بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Perhatikanlah, apakah kalian melihat sosok
lelaki yang anggun, tampan, berwibawa, berwajah ceria, berperawakan tinggi, dan
kekar? Nah, itulah dia, Sa’ad bin Mu’adz.
Bagai hendak melipat bumi, ia berlari
menuju rumah As’ad bin Zurarah untuk melihat utusan dari mekkah yang bernama
Mush’ab bin Umair yang dikirim oleh Rasulullah guna menyebarkan ajaran tauhid
dan Islam. Pada awalnya, ia memang pergi ke sana dengan tujuan hendak mengusir
orang asing itu ke luar perbatasan Madinah agar ia membawa kembali agamanya dan
membiarkan penduduk Madinah dengan agama mereka. Namun, sekejap saja ia
mendekat ke majelis Mush’ab di rumah anak bibinya, As’ad bin Zurarah, tiba-tiba
dadanya telah menghirup udara segar yang meniupkan rasa nyaman. Saat ia belum
sampai di tempat duduk orang-orang itu dan mengambil tempat duduknya di antara
mereka, memasang telinga terhadap uraian-uraian dari Mush’ab, petunjuk Allah
telah menerangi jiwanya.
Dalam ketentuan takdir yang mengagumkan,
memesona dan tidak terduga, pemimpin Anshar itu melemparkan lembingnya
jauh-jauh, lalu mengulurkan tangan kanannya dan berbaiat kepada utusan
Rasulullah. Dengan keislaman Sa’ad bin Mua’adz, matahari baru pun baru di
Madinah. Matahari yang pada orbitnya nanti banyak hati akan mengikuti dan
berserah, sambil memuji Allah Sang Pencipta.
Sa’ad telah memeluk Islam dan memikul
segala konsekuensi keislamannya dengan keberanian dan kebesaran. Tatkala
Rasulullah hijrah ke Madinah, rumah-rumah kediaman Bani Abdul Asyhal yang
merupakan kabilah Sa’ad, pintunya terbuka lebar bagi kaum Muhajirin, dan semua
harta kekayaan mereka pemanfaatannya diserahkan kepada kaum Muhajirin, dan
mereka tidak menyebut-nyebut pemberian itu, tidak menyakiti, dan tidak
memperhitungkan.
Perang Badar telah tiba. Rasulullah
mengumpulkan shahabat-shahabatnya dari kalangan Muhajirin dan Anshar untuk
bermusyawarah bersama mereka tentang urusan perang itu. Beliau menghadapkan
wajah beliau yang mulia ke arah orang-orang Anshar, lalu bersabda, “Kemukakanlah
pendapat kalian, wahai manusia.”
Sa’ad bin Mu’adz bangkit dan berdiri
bagaikan bendera yang dikibarkan. Ia berkata, “Wahai
Rasulullah, kami telah beriman kepadamu. Kami percaya dan mengakui apa yang
engkau bawa adalah benar dan kami telah memberikan ikrar dan janji-janji kami.
Laksanakanlah apa yang anda inginkan, wahai Rasulullah, dan kami akan selalu
bersama anda. Demi Allah yang telah mengutus anda dengan membawa kebenaran,
seandainya anda menghadapkan kami ke lautan lalu anda menceburkan diri ke
dalamnya, kami pasti akan menceburkan diri dan tidak akan seorang pun yang akan
tertinggal.
Kami tidak keberatan untuk menghadapi musuh besok pagi. Sungguh, kami
telah tabah dalam pertempuran dan teguh menghadapi perjuangan. Semoga Allah
akan memperlihatkan kepada anda tindakan kami yang menyenangkan hati. Karena
itu, berangkatlah bersama kami dengan berkah Allah.”
Ungkapan Sa’ad itu muncul bagai berita
gembira dan wajah Rasulullah pun bercahaya menandakan rasa ridha, bangga, serta
bahagia. Selanjutnya, beliau berkata kepada kaum Muslimin secara keseluruhan, “Mari
kita berangkat dan besarkanlah hati kalian karena Allah telah menjanjikan
kepadaku salah satu di antara kedua golongan. Demi Allah, aku seperti melihat
tempat kematian orang-orang itu.”
Pada Perang Uhud, tepatnya setelah kaum
Muslimin kocar-kacir disebabkan serangan mendadak oleh tentara musyrikin, tidak
akan sulit bagi penglihatan mata untuk menemukan posisi Sa’ad bin Mu’adz. Kedua
kakinya seolah-olah dipakukannya ke bumi di dekat Rasulullah untuk
mempertahankan dan membela beliau mati-matian, karena beliau memang harus
dibela dan demikianlah seharusnya yang dilakukan terhadap beliau.
Kemudian saat Perang Khandaq, keperwiraan
dan kepahlawanan Sa’ad benar-benar terlihat nyata, menakjubkan, dan agung.
Perang Khandaq merupakan bukti nyata persekongkolan yang licik dan menyakitkan,
di mana kaum Muslimin diberu tanpa henti oleh permusuhan yang tidak mengenal
keadilan maupun perjanjian.
Bagaimana tidak, ketika Rasulullah bersama
para shahabat hidup dengan sejahtera di Madinah dengan mengabdikan diri kepada
Allah, saling menasihat agar menaati-Nya, serta mengharap agar orang-orang
Quraish menghentikan serangan dan peperangan, tiba-tiba segolongan pemimpin
Yahudi secara diam-diam pergi ke Mekkah lalu menghasut orang-orang Quraish untuk
memburu Rasulullah. Mereka mengumbar janji dan ikrar akan berdiri di samping
Quraish bila terjadi peperangan dengan orang Islam nanti.
Mereka secara nyata telah membuat
perjanjian dengan orang-orang musyrik itu dan bersama-sama telah mengatur rencana
dan siasat perang. Dalam perjalanan pulang ke Madinah, mereka berhasil
menghasut kabilah terbesar di antara kabilah Arab, yaitu kabilah Ghathafan dan
mencapai persetujuan untuk bergabung dengan tentara Quraish.
Siasat perang telah diatur. Tugas dan
peran masing-masing telah dibagi-bagi. Quraish dan Ghathafan akan menyerang
madinah dengan tentara besar, sedangkan orang-orang Yahudi akan melakukan
penghancuran dari dalam kota dan sekelilingnya saat tiba waktunya kaum Muslimin
mendapat serangan secara mendadak itu.
Ketika Nabi mengetahui persekongkolan
jahat tersebut, beliau mengambil langkah-langkah pengamanan. Beliau
memerintahkan para shahabat agar menggali parit di sekeliling Madinah untuk
membendung serbuan musuh atas usulan dari Salman Al-Farisi. Di samping itu,
beliau mengutus Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin Ubadah agar menemui Ka’ab bin
Asad, pemimpin Yahudi Bani Quraidzah, untuk mengetahui sikap mereka yang
sesungguhnya terhadap musuh yang akan menyerang itu, walaupun antara mereka dan
Nabi sesungguhnya sudah ada beberapa pesetujuan dan perjanjian damai. Kketika
dua utusan itu bertemu dengan pemimpin Bani Quraidzah itu, mereka berdua
terkejut karena orang yang bersangkutan menjawab, “Tidak ada
persetujuan atau perjanjian apa pun atara kami dan Muhammad.”
Berat terasa di hati Rasulullah ketika
penduduk madinah dihadapkan kepada pertempuran sengit dan pengepungan ketat
itu. Karena itu, beliau memikirkan siasat untuk memisahkan suku Ghathafan dari
Quraish, sehingga musuh yang akan menyerang dan kekuatan mereka akan tinggal
separuh. Siasat itu beliau laksanakan dalam wujud perundingan dengan para
pemimpin Ghathafan dan menawarkan agar mereka mundur dari peperangan dengan
imbalan akan mendapat sepertiga dari hasil pertanian Madinah. Tawaran itu
disetujui oleh pemimpin Ghathafan dan tinggal mencatat persetujuan itu dalam
lembar perjanjian.
Ketika usaha Nabi sampai sejauh ini,
beliau tertegun karena menyadari bahwa semestinya beliau tidak memutuskan
sendiri masalah tersebut. Beliau pun memanggil para shahabat untuk
merundingkannya. Rasulullah memberikan perhatian khusus terhadap pemikiran
Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin Ubadah, karena mereka berdua adalah tokoh
masyarakat di Madinah, dan lebih berhak untuk membicarakan soal tersebut,
sekaligus memilih langkah mana yang akan diambil.
Rasulullah menceritakan kepada mereka
berdua peristiwa perundingan yang berlangsung antara beliau dan para pemimpin
Ghathafan. Beliau juga menyatakan bahwa langkah itu beliau ambil karena ingin
menghindarkan Madinah dan penduduk madinah dari serangan dan pengepungan
dahsyat.
Kedua pemimpin itu mengajukan pertanyaan,
“Wahai Rasulullah, apakah ini pendapat anda
sendiri atau wahyu yang dititahkan oleh Allah?”
Rasulullah menjawab, “Bukan,
tetapi itu adalah pendapatku yang kurasa baik untuk kalian. Demi Allah, aku
tidak melakukannya kecuali karena melihat orang-orang Arab hendak memanah
kalian secara serentak dan mengepung kalian dari segala penjuru. Karena itu,
aku ingin membatasi kejahatan mereka sekecil mungkin.”
Sa’ad bin Mu’adz merasa bahwa nilai mereka
sebagai lelaki dan orang beriman mendapat ujian yang besar. Karena itulah ia
berkata, “Wahai Rasulullah, dahulu kami dan orang-orang
itu berada dalam kemusyrikan dan pemujaan berhala. Kami tidak mengabdikan diri
kepada Allah dan Rasul-Nya, sedangkan mereka tidak pernah berharap akan bisa
makan sebutir kurma pun dari hasil bumi kami kecuali bila posisi mereka sebagai
tamu atau dengan cara jual beli.
Sekarang, apakah setelah kami mendapatkan kehormatan dari Allah dengan
memeluk Islam dan mendapat bimbingan untuk menerimanya, dan setelah kami
dimuliakan oleh-Nya dengan engkau dan agama ini, kami harus menyerahkan harta
kekayaan kami? Demi Allah, kami tidak memerlukan itu, dan demi Allah, kami
tidak akan memberikan kepada mereka kecuali pedang, hingga Allah menentukan
putusan-Nya antara kami dan mereka.”
Seketika itu juga Rasulullah mengubah
pendirian dan menyampaikan kepada para pemimpin suku Ghathafan para shahabatnya
menolak rencana perundingan dan bahwa beliau menyetujui dan berpegang kepada
putusan para shahabatnya. Beberapa hari kemudian, Madinah mengalami pengepungan
ketat.
Sebenarnya pengepungan itu lebih merupakan
pilihannya sendiri daripada pengepungan yang semestinya. Itu terjadi karena
adanya parit yang digali sekelilingnya untuk menjadi benteng perlindungan bagi
Madinah. Kaum Muslimin telah mengenakan baju perang. Sa’ad bin Mu’adz keluar
membawa pedang dan tombaknya sambil melantunkan syair:
Berhentilah sejenak dan nantikan berkecamuknya
perang
Betapa indahnya kematian ketika ajal datang menjelang.
Dalam salah satu perjalanan kelilingnya,
lengannya terkena anak panah yang dilepaskan oleh seorang musyrik. Darah
menyembur dari pembuluhnya. Ia segera dievakuasi dan dirawat darurat untuk
menghentikan kucuran darah. Nabi menyuruh membawanya ke masjid dan agar
didirikan tenda untuknya, sehingga bisa berada di dekatnya selama perawatan.
Sa’ad, tokoh muda mereka itu, di bawa oleh
kaum Muslimin ke tempatnya di masjid Rasulullah. Ia mengarahkan pandangannya ke
langit, lalu berdoa, “Ya Allah, jika peperangan dengan
Quraish masih ada yang Engkau sisakan, panjangkanlah usiaku untuk
menghadapinya. Karena, tidak ada kaum yang lebih menarik hatiku untuk berjihad
melawannya selain kaum yang telah menyakiti, mendustakan, dan mengusir
utusan-Mu. Namun, bila engkau telah mengakhiri perang antara kami dan mereka,
jadikanlah musibah yang telah menimpa diriku sekarang ini sebagai jalan untuk
menemui kesyahidan. Dan jangan Engkau matikan sebelum apa yang memuaskan hatiku
terhadap Bani Quraidzah.”
Allah ada untukmu, wahai Sa’ad bin Mu’adz.
Siapakah yang mampu mengeluarkan ucapan seperti itu dalam suasana demikian
selain dirimu? Permohonannya dikabulkan oleh Allah. Luka yang dideritanya
menjadi penyebab yang mengantarnya ke pintu kesyahidan, karena sebulan setelah
itu ia kembali kepada Allah akibat luka tersebut.
Peristiwa itu terjadi setelah hatinya
terobati terhadap Bani Quraidzah. Kisahnya ialah setelah orang-orang Quraish
merasa putus asa untuk dapat menyerbu Madinah dan dirasuki oleh perasaan takut,
mereka semua mengemasi perlengkapan dan senjata, itu berarti membuka kesempatan
bagi kecurangan dan pengkhianatan mereka terhadap Madinah bila mereka menghendaki
suatu saat nanti. Ini merupakan perkara yang tidak dapat dibiarkan berlalu
begitu saja. Karena itulah, beliau memerintahkan para shahabat agar menyatroni
Bani Quraidzah. Mereka mengepung orang-orang Yahudi selama 25 hari. Ketika Bani
Quraidzah merasa bahwa mereka tidak mungkin dapat melepaskan diri dari kaum
Muslimin, mereka memilih menyerah dan mengajukan permohonan kepada Rasulullah
yang mendapat jawaban bahwa nasib mereka akan tergantung kepada putusan Sa’ad
bin Mu’adz.
Di masa Jahiliyah, Sa’ad adalah sekutu
bani Quraidzah. Nabi mengirim beberapa shahabat untuk membawa Sa’ad bin Mu’adz
dari kemah perawatannya di masjid. Ia dinaikkan ke atas kendaraan, dengan
kondisi badan yang terlihat lemah dan menderita sakit.
Rasulullah bersabda kepadanya, “Wahai
Sa’ad, berilah keputusanmu terhadap Bani Quraidzah.” Dalam pikiran Sa’ad terbayang kembali
kecurangan Bani Quraidzah yang berakhir dengan Perang Khandaq dan nyaris
menghancurkan Madinah serta penduduknya. Sa’ad mengatakan, “Menurut
pertimbanganku, orang-orang yang ikut berperang bersama mereka harus dihukum
mati, sedangkan kaum perempuan dan anak mereka diambil sebagai tawanan. Adapun
harta kekayaan mereka dibagi-bagi.”
Demikianlah, Sa’ad tidak meninggal sebelum hatinya terobati atas kejahatan Bani
Quraidzah.
Luka yang diderita Sa’ad setiap hari
semakin bertambah parah. Suatu hari, Rasulullah datang menjenguknya. Ternyata
beliau mendapatinya pada saat terakhir dari hidupnya. Rasulullah meraih
kepalanya dan menaruhnya di atas pengkuan, lalu berdoa kepada Allah, “Ya
Allah, Sa’ad telah berjihad di jalan-Mu. Dia telah membenarkan Rasul-Mu dan
telah memenuhi kewajibannya. Karena itu, terimalah rohnya dengan sebaik-baik
cara Engkau menerima roh.”
Kata-kata yang dipanjatkan Nabi itu
memberikan kesejukan dan perasaan tenteram kepada roh yang hendak pergi. Dengan
susah payah Sa’ad mencoba membuka kedua matanya dengan harapan wajah Rasulullah
adalah wajah yang terakhir yang dilihatnya saat terakhir hidu ini. Ia berkata,
“Salam atasmu, wahai Rasulullah. Ketahuilah
bahwa aku mengakui engkau adalah utusan Allah.”
Rasulullah memandangi wajah Sa’ad lalu
bersabda, “Kebahagiaan bagimu, wahai Abu Amr.”
Abu Sa’id Al-Khudri mengisahkan, “Saya
adalah salah seorang yang menggali makam untuk Sa’ad. Setiap kami menggali satu
lapisan tanah, tercium oleh kami wangi kesturi, hingga sampai ke liang lahat.”
Duka kaum muslimin atas kepergian Sa’ad
terasa berat sekali. Tetapi, bela sungkawa mereka ini menjadi sebuah kemuliaan
ketika mereka mendengar Rasulullah yang muli bersabda, “Singgasana
Dzat Yang Maha Pengasih bergetar karena kematian Sa’ad bin Mu’adz.”
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
الحمد لله رب العالمين
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
الحمد لله رب العالمين
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
0 komentar:
Posting Komentar