Selasa, 17 Desember 2013

Rasulullh saat Khitan dan Pemberian Nama.


بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

     Para ulama berbeda pendapat dalam masalah khitan Muhammad. Sebagian ulama berpendapat bahwa beliau telah dikhitan sejak lahir. Artinya, beliau lahir dalam keadaan telah dikhitan. Namun, ada pula yang menuturkan sebagai berikut, “Kakeknya, Abdul Muthalib, mengkhitannya pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Setelah itu, ia mengadakan jamuan khusus dan memberinya nama Muhammad.

     Sedangkan pandangan yang dipandang kuat oleh para ulama besar adalah yang menyebutkan bahwa Muhammad dilahirkan dalam keadaan sudah dikhitan. Sementara itu, kaum Quraish bertanya kepada Abdul Muthalib tentang alasannya menamai Muhammad, dan bukan nama-nama yang biasa digunakan di kalangan keluarganya. Dijawabnya bahwa dengan nama tersebut ia berharap cucunya mendapatkan pujian dari Allah di langit dan dihormati oleh seluruh makhluk-Nya yang ada di bumi.

     Rasulullah juga memiliki nama selain Muhammad. Beliau pernah bersabda, “Sesungguhnya aku memiliki beberapa nama. Aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Mahi (sang penghapus) yang diutus Allah untuk menghapuskan kekufuran, aku adalah Hasyir (sang penghimpun) yang menghimpunkan orang-orang di bawah kekuasaanku, dan aku adalah Aqib.” Az-Zuhri mengatakan, arti Aqib adalah nabi terakhir yang tidak ada nabi setelahnya. Kemudian, dalam riwayat Ibnu Sa’ad terdapat tambahan nama, yaitu, “…dan Al-Khatim (penutup)…” Dalam riwayat Muslim juga disebutkan nama-nama lain seperti Al-Muqaffa (orang yang dimuliakan) dan Nabiy Ar-Rahmah (utusan pembawa rahmat). Dalam riwayat At-Tirmidzi, nama lain yang disebutkan adalah Nabiy Al-Malahim (utusan yang bertugas menyatukan).

     Beberapa kabar yang bisa dipercaya menuturkan bahwa ibunda Rasulullah menamai beliau Ahmad. Melalui sanad yang hasan, Ibnu Sa’ad meriwayatkan bahwa Ali r.a. menuturkan, “Rasulullah telah bersabda, ‘Aku diberi nama Ahmad’.

     Sebagaimana dimaklumi, ayah beliau sudah meninggal saat beliau masih berada di dalam kandungan. Dari sini dapat disimpulkan bahwa yang member nama beliau adalah ibundanya sendiri. Hal itu diperkuat oleh beberapa riwayat berikut ini.

     Dari jalur periwayatan Al-Waqidi yang sanad-nya tersambung kepada Abu Ja’far Muhammad bin Ali, Ibnu Sa’ad menceritakan, “Ketika mengandung Muhammad, Aminah diperintahkan untuk member nama Ahmad bagi bayi yang dikandungnya.

     Abu Nu’aim meriwayatkan bahwa Buraidah dan Ibnu Abbas menceritakan, “Aminah bermimpi dalam tidurnya. Ia mendengar seseorang berkata kepadanya, ‘Engkau sedang mengandung manusia paling suci dan penghulu seluruh alam semesta ini. Maka, apabila engkau telah melahirkannya, berilah anakmu itu nama Ahmad, Muhammad,…’ dan seterusnya.

     Riwayat lain yang bisa memperkuat riwayat di atas adalah yang disampaikan oleh Ibnu Ishaq dan Al-Baihaqi di kitab Ad-Dala’il. Diriwayatkan, Aminah mengatakan bahwa ketika mengandung Muhammad dirinya pernah didatangi seseorang. Orang itu berkata kepadanya, “Apabila anak ini telah lahir, berilah ia nama Muhammad. Sesungguhnya namanya di dalam kitab Taurat dan Injil adalah Ahmad. Semoga dengan nama itu ia dipuji oleh seluruh penghuni langit dan bumi. Sedangkan namanya di dalam Al-Qur’an adalah Muhammad.” Demikianlah, maka Aminah pun menamai bayinya Muhammad. Pada akhir riwayat disebutkan, ia memberitahukan kepada Abdul Muthalib tentang perintah yang mengharukan dirinya member nama Muhammad untuk bayi yang lahir dari rahimnya. Setelah mendengar kabar tersebut, Abdul Muthalib melontarkan sebuah syair yang akhir baitnya berbunyi, “…nama Ahmad telah terukir di lisan setiap insan” riwayat ini telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Asakir.

     Selain nama, Rasulullah juga memiliki julukan, yaitu Abu Al-Qasim. Akan tetapi, beliau memerintahkan kita untuk memanggil namanya dan tidak menyebutkan julukannya. Disebutkan bahwa malaikat Jibril pernah menjuluki Muhammad Abu Ibrahim. Namun, Rasulullah tidak suka menggunakan julukan yang diberikan kepadanya itu.

     Para ulama berbeda pendapat tentang hukum menyebutkan julukannya dan tentang menyebut nama dan julukannya sekaligus. Menurut sebagian ulama, menyebutnya dengan julukan itu dilarang selama beliau masih hidup. Akan tetapi, sebagian berpendapat bahwa yang dilarang adalah menyebut nama dan julukannya sekaligus.


     Nama Ahmad sendiri belum pernah ada sebelumnya. Sebagian bangsa Arab menamai anak-anaknya Muhammad setelah tersiar luas bahwa akan diutus seorang nabi bernama Muhammad.




▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
الحمد لله رب العالمين
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬

0 komentar:

Copyright @ 2014 Rotibayn.

Design Dan Modifikasi SEO by Pendalaman Tokoh | SEOblogaf