بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

“Pengasuhku
(saat masih kanak-kanak) adalah seorang perempuan dari Bani Sa’ad bin Bakar.
Suatu ketika, aku pergi bersama anak pengasuhku itu untuk menggembalakan kambing-kambing
kecil kami. Saat itu kami tidak membawa bekal sama sekali. Maka aku pun berkata
kepada anak pengasuhku, ‘Saudaraku, pulanglah ke rumah dan kembalilah ke sini
dengan membawa bekal dari ibu kita.’
Saudaraku itu pun kembali ke rumah, sementara aku menggembalakan
kambing-kambing kami. Baru saja saudaraku berlalu, tiba-tiba datang dua ekor
burung berwarna putih seperti burung elang. Satu di antara keduanya berkata,
‘Apakah ini orang yang kita maksud?’
‘Benar,’ jawab kawannya.
Lalu, keduanya menghampiriku, memegang tubuhku, dan menelentangkan
diriku. Setelah itu, mereka membelah perutku, mengeluarkan hatiku dan
membelahnya. Dari hatiku, keduanya mengeluarkan dua gumpal darah berwarna
hitam. Lalu satu dari mereka berkata kepada yang lain, ‘Ambil air es!’
Sekejap kemudian keduanya telah sibuk mencuci perutku dengan air es. Sesudah
itu, salah satu dari keduanya berkata lagi, ‘Ambil air dingin!’
Lantas keduanya pun mencuci hatiku dengan air tersebut. Setelah selesai,
yang satu berkata, ‘Ambil sakinah!’
Maka, sesaat kemudian keduanya sibuk membelah hatiku. Setelah itu,
satunya berkata, ‘Sekarang jahitlah kembali!’
Maka yang satunya segera menjahitku dan menstempelkan tanda kenabian di
atasnya. Berikutnya, yang seorang berkata kepada kawannya, ‘Taruhlah hati itu
di piring neraca dan taruhlah seribu umatnya di piring neraca yang lain.’
Ketika melihat seribu orang itu berjungkit di atasku, aku merasa
khawatir hatiku akan jatuh menimpa sebagian dari mereka. Namun, ia berkata,
‘Bila umatnya ditimbang dengannya, niscaya ia akan mengalahkan mereka.’
Lalu, keduanya pergi meninggalkanku. Setelah tersadar apa yang telah
terjadi, aku merasa sangat takut. Aku segera menemui ibuku (Halimah
As-Sa’diyyah) dan mengabarkan kepadanya peristiwa yang baru saja kualami.
Mendengar ceritaku, ia menyangka bahwa aku telah kerasukan jin sehingga ia
berkata, ‘Semoga Allah melindungimu…’
Setelah itu, ia bergesa-gesa mengeluarkan binatang tunggangannya dan
menaikkanku ke atasnya. Ia pun naik dan duduk di belakangku hingga kami
berjumpa dengan ibuku (ibu kandung yaitu Aminah). Sesampainya di hadapan ibu
kandungku, ia berkata, ‘Aku telah menunaikan seluruh amanat anda dan tanggung
jawabku terhadap keluarga ini.’
Setelah itu, ia menceritakan apa yang terjadi pada diriku. Namun, semua
semua itu ternyata tidak membuat ibuku terkejut. Ibu kandungku bahkan berkata,
‘Ketika aku mengandungnya, aku bermimpi dari perutku ini keluar cahaya yang
menerangi istana-istana di Syam’.”
Muslim juga pernah meriwayatkan kisah ini
secara ringkas tanpa menyebutkan tempat terjadinya. Teksnya dari Anas r.a. dan
bunyinya sebagai berikut, “Sesungguhnya Rasulullah telah
didatangi oleh Jibril a.s. pada saat beliau tengah bermain dengan anak-anak
sebayanya. Lalu Jibril mengangkat tubuhnya, menelentangkannya, kemudian
membedah tubuhnya untuk mengambil hatinya. Jibril mengeluarkan hati itu dan
mengeluarkan segumpal darah dari dalamnya seraya berkata, ‘Ini adalah tempat
bersarangnya setan dalam tubuhmu.’
Setelah itu, Jibril mencuci hati itu di dalam baskom yang terbuat dari
emas berisikan air Zamzam. Kemudian ia merapatkannya kembali dan
mengembalikannya ke tempat semula di tubuh Muhammad. Syahdan, ketika melihat
Muhammad dibedah, kawan-kawan sepermainannya bergegas pulang menemui ibu
asuhnya. Mereka berkata kepada ibu asuhnya, ‘Muhammad telah dibunuh seseorang.’
Maka mereka pun pergi mencari Muhammad dan menemukannya dalam keadaan pucat
pasi.”
Anas menuturkan, “Aku
benar-benar pernah melihat bekas jahitan di dada beliau.”
Beberapa rujukan peristiwa ini tidak
menjelaskan usia Rasulullah pada saat peristiwa tersebut terjadi untuk pertama
kalinya. Beberapa ulama yang menyebutkannya pun masih berselisih pendapat. Dari
riwayat yang disampaikan oleh Ibnu Ishaq misalnya, diketahui bahwa peristiwa
tersebut terjadi pada saat Rasulullah berusia 2 tahun lebih beberapa bulan.
Alasannya, Halimah sempat berkata, “(Ia kami susui) sejak umurnya belum
genap 2 tahun sampai usia kanak-kanaknya. Kemudian kami membawanya kepada
ibunya, meskipun sebenarnya kami masih senang bila ia tetap tinggal bersama kami…,
maka kami pun membawanya pulang kembali bersama kami.”
Adapun di dalam riwayat Ibnu Sa’ad
disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada saat Muhammad berusia 4 tahun.
Pendapat serupa dilontarkan oleh Abu Nu’aim dengan menggunakan sumber riwayat
yang dhaif pula. Akan tetapi, ada ulama lain yang mengatakan bahwa peristiwa
tersebut dialami Muhammad pada saat berusia 5 tahun atau lebih.
Dalam masalah ini, saya lebih cenderung
untuk mengikuti pendapat Az-Zarqani dan mengambil riwayat Ibnu Sa’ad yang
menyatakan bahwa usia Muhammad pada waktu itu adalah 4 tahun. Alasannya, pada
usia itu seorang bocah sudah mampu menggembalakan kambing kecil dan cukup
memahami apa yang terjadi di sekitarnya.
Peristiwa pembedahan dada Muhammad ini
tidak hanya terjadi saat baliau menyusu di perkampungan Bani Sa’ad. Peristiwa
ini terulang kali untuk kedua kalinya selang beberapa waktu kemudian. Ahmad,
Ibnu Asakir, dan beberapa perawi lain menuturkan, peristiwa pembelahan dada
Muhammad kembali terjadi saat ia berusia 10 tahun lebih beberapa bulan.
Sementara itu, Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Al-Hakim, dan At-Tirmidzi
meriwayatkan bahwa peristiwa pembelahan dada Rasulullah untuk kedua kalinya
terjadi pada saat beliau berusia 50 tahun, tepatnya ketika melakukan Isra’ ke
Baitul Maqdis.
Demikian pula halnya dengan Adz-Dzahabi.
Ia memaparkan beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa pembelahan dada
Rasulullah terjadi dua kali: pada saat beliau masih kecil dan pada saat
melakukan Isra’. Akan tetapi, ada juga sebagian ulama yang berpendapat bahwa
peristiwa tersebut terjadi sebanyak empat kali.
Adapun para penganut aliran
rasionalis—baik dari kaum orientalis maupun kalangan Islam yang
mendukungnya—cenderung menakwilkan peristiwa pembelahan dada Rasulullah ini.
Bahkan tak sedikit dari mereka yang memandangnya sebagai mitos, perumpamaan,
dan ungkapan-ungkapan lain yang semakna.
Pandangan yang paling tepat tentang
peristiwa pembelahan dada adalah perkataan Ibnu Hajar berikut, “Semua
hal yang terkait dengan peristiwa tersebut, pembelahan dada Rasulullah,
pengambilan hati beliau, dan sebagainya, merupakan perkara-perkara luar biasa
yang harus diterima apa adanya tanpa melontarkan komentar apa pun yang
meragukan kebenarannya. Sebab, semua itu adalah kekuasaan Allah, sedangkan di
dalam kekuasaan Allah tidak ada yang mustahil.”
Di sisi lain, seorang Muslim hendaknya
mencatat bahwa ukuran diterimanya sebuah hadits terletak pada sejauh mana
keshahihan jalur dan sumber periwayatan hadits tersebut. Artinya, bila criteria
ini telah dipenuhi oleh sebuah hadits atau riwayat, tidak ada alasan bagi
siapapun untuk membawa isi riwayat tersebut ke makna lain yang bukan makna
sebenarnya, atau menakwilkannya dengan hal-hal yang logis dan lebih mudah
diterima akal manusia, sebagaimana dilakukan oleh orang-orang rasionalis.
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
الحمد لله رب العالمين
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
الحمد لله رب العالمين
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
0 komentar:
Posting Komentar